AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Bilah Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu.
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, bersama personel dan didampingi Kepala Dusun setempat.

Petugas menyasar area perkebunan warga yang selama ini diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi sabu. Tim langsung menyisir beberapa titik yang dicurigai.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas peredaran narkoba maupun pelaku di lokasi. Namun, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.
Barang tersebut berupa plastik klip kosong, alat hisap (bong), mancis, serta pipet berbentuk sekop. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut sebelumnya kerap digunakan untuk aktivitas terlarang.








