Menu ✖

Mode Gelap
TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Perkuat Benteng Warga dari Narkoba

Daerah

RSUD dan BPJS Labuhanbatu Klarifikasi Video Viral Balita, Ungkap Kronologi Sebenarnya

badge-check


					Dalam konferensi pers di Gedung C Lantai 4 Ruang Pertemuan RSUD Rantauprapat, Direktur RSUD, Kepala BPJS Labuhanbatu , dan nenek pasien memberikan klarifikasi soal video viral balita Perbesar

Dalam konferensi pers di Gedung C Lantai 4 Ruang Pertemuan RSUD Rantauprapat, Direktur RSUD, Kepala BPJS Labuhanbatu , dan nenek pasien memberikan klarifikasi soal video viral balita

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Klarifikasi atas video viral balita yang disebut meninggal dunia di RSUD Rantauprapat disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung C Lantai 4 Ruang Pertemuan RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Direktur RSUD Rantauprapat Dr. H. Ady Subrata, M.ked (Ped),Sp.A., Kepala BPJS Kesehatan Labuhanbatu Buara Pranata Ginting, serta keluarga pasien. Jumat (19/09/2025).

Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, menegaskan, “Informasi yang beredar di media sosial itu tidak sepenuhnya benar. Pasien sebenarnya dirujuk ke Medan untuk mendapatkan perawatan, sudah diobati dan sembuh, lalu beberapa kali kontrol ulang dengan BPJS. Karena ada kesalahan dari staf kami, status pasien tercatat meninggal sehingga kepesertaan BPJS-nya terblokir.” Ujar Direktur RSUD Rantauprapat.

Ia melanjutkan, “Setelah kami telusuri dan berkoordinasi dengan BPJS, kami ajukan pengaktifan kembali. Dalam waktu dua hari BPJS pasien sudah aktif dan bisa dipakai kembali. Pasiennya pun sehat.” Terang dr. Adi Subrata.

Kepala BPJS Kesehatan Labuhanbatu Buara Pranata Ginting, juga memberikan pernyataan terpisah di forum yang sama.

Ia menyampaikan, “Saya bertanggung jawab sebagai penanggung jawab pelayanan kesehatan peserta kami. Klarifikasi pertama, usia pasien bukan 2 tahun seperti di video viral, melainkan 2 bulan.” Jelas Buara.

Buara memaparkan kronologinya, “Pasien masuk RSUD tanggal 17 Juli 2025, kemudian dirujuk ke RS Adam Malik pada 29 Juli 2025. Petugas harus melaporkan status pulang pasien dengan empat kategori yakni sembuh, dirujuk, permintaan sendiri, atau meninggal dunia.” Tutur Kepala BPJS Labuhanbatu.

Kepala BPJS Labuhanbatu menegaskan, “Seharusnya pasien ini dicatat ‘dirujuk’, namun terjadi kesalahan entri sehingga statusnya ‘meninggal dunia’ dan kepesertaan BPJS-nya ikut terblokir. Kami sudah proses perbaikan dan pada 18 September pukul 09.00 WIB kepesertaan BPJS pasien kembali aktif.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai

23 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat

23 Oktober 2026 - 21:17 WIB

TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja

23 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas

22 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu

22 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Trending di News