Menu

Mode Gelap
Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Era Sang Kapten Berakhir Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua

Daerah

RSUD dan BPJS Labuhanbatu Klarifikasi Video Viral Balita, Ungkap Kronologi Sebenarnya

badge-check


					Dalam konferensi pers di Gedung C Lantai 4 Ruang Pertemuan RSUD Rantauprapat, Direktur RSUD, Kepala BPJS Labuhanbatu , dan nenek pasien memberikan klarifikasi soal video viral balita Perbesar

Dalam konferensi pers di Gedung C Lantai 4 Ruang Pertemuan RSUD Rantauprapat, Direktur RSUD, Kepala BPJS Labuhanbatu , dan nenek pasien memberikan klarifikasi soal video viral balita

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Klarifikasi atas video viral balita yang disebut meninggal dunia di RSUD Rantauprapat disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung C Lantai 4 Ruang Pertemuan RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Direktur RSUD Rantauprapat Dr. H. Ady Subrata, M.ked (Ped),Sp.A., Kepala BPJS Kesehatan Labuhanbatu Buara Pranata Ginting, serta keluarga pasien. Jumat (19/09/2025).

Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, menegaskan, “Informasi yang beredar di media sosial itu tidak sepenuhnya benar. Pasien sebenarnya dirujuk ke Medan untuk mendapatkan perawatan, sudah diobati dan sembuh, lalu beberapa kali kontrol ulang dengan BPJS. Karena ada kesalahan dari staf kami, status pasien tercatat meninggal sehingga kepesertaan BPJS-nya terblokir.” Ujar Direktur RSUD Rantauprapat.

Ia melanjutkan, “Setelah kami telusuri dan berkoordinasi dengan BPJS, kami ajukan pengaktifan kembali. Dalam waktu dua hari BPJS pasien sudah aktif dan bisa dipakai kembali. Pasiennya pun sehat.” Terang dr. Adi Subrata.

Kepala BPJS Kesehatan Labuhanbatu Buara Pranata Ginting, juga memberikan pernyataan terpisah di forum yang sama.

Ia menyampaikan, “Saya bertanggung jawab sebagai penanggung jawab pelayanan kesehatan peserta kami. Klarifikasi pertama, usia pasien bukan 2 tahun seperti di video viral, melainkan 2 bulan.” Jelas Buara.

Buara memaparkan kronologinya, “Pasien masuk RSUD tanggal 17 Juli 2025, kemudian dirujuk ke RS Adam Malik pada 29 Juli 2025. Petugas harus melaporkan status pulang pasien dengan empat kategori yakni sembuh, dirujuk, permintaan sendiri, atau meninggal dunia.” Tutur Kepala BPJS Labuhanbatu.

Kepala BPJS Labuhanbatu menegaskan, “Seharusnya pasien ini dicatat ‘dirujuk’, namun terjadi kesalahan entri sehingga statusnya ‘meninggal dunia’ dan kepesertaan BPJS-nya ikut terblokir. Kami sudah proses perbaikan dan pada 18 September pukul 09.00 WIB kepesertaan BPJS pasien kembali aktif.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Era Sang Kapten Berakhir

2 September 2026 - 21:42 WIB

Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata

31 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri

29 Agustus 2026 - 11:07 WIB

NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban

29 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona

28 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Trending di Daerah