Menu

Mode Gelap
Usai Jadi Sorotan Publik, Polres Labuhanbatu Turun Langsung Cek Stok dan Distribusi LPG Subsidi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Bekuk Pelaku Modus Tebusan Handphone Bandar Narkoba Mulai Terdesak, 81 Kasus Terungkap di Labuhanbatu ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Kekuatan BPD Nasional Kian Mengakar Dugaan Gas 3 Kg Langka di Kabupaten Labuhanbatu Ini Aturan, Regulasi, dan Sanksi Hukum yang Mengaturnya Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu

Headline

Polres Labuhanbatu Bekuk Ayah dan 3 Pelaku Cabul di Labura

badge-check


					Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan orang-orang dekat korban, Kamis (02/10/2025). Perbesar

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan orang-orang dekat korban, Kamis (02/10/2025).

AKARRUMPUT.COM, Labura – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan orang-orang dekat korban. Empat tersangka resmi ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. Kamis (02/10/2025).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang curiga atas perlakuan tidak wajar terhadap anak mereka.

“Dari hasil penyidikan, diketahui perbuatan cabul ini terjadi sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Keempat tersangka merupakan orang dekat korban, bahkan salah satunya ayah kandung,” ungkap Kapolres.

Adapun tersangka yang diamankan yaitu:

  1. R (60) – berprofesi dukun, melakukan perbuatan bejat pada Februari dan Agustus 2025;
  2. YS (36) – teman ayah korban, melakukan perbuatan pada 2024;
  3. S (45) – paman korban, mencabuli korban pada April 2025;
  4. R (49) – ayah kandung korban, melakukan perbuatan berulang sejak 2020 hingga 2024.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, flashdisk, serta handphone yang terkait dengan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jadi Sorotan Publik, Polres Labuhanbatu Turun Langsung Cek Stok dan Distribusi LPG Subsidi

3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Bekuk Pelaku Modus Tebusan Handphone

3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Bandar Narkoba Mulai Terdesak, 81 Kasus Terungkap di Labuhanbatu

3 Juni 2026 - 16:09 WIB

ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Kekuatan BPD Nasional Kian Mengakar

2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Dugaan Gas 3 Kg Langka di Kabupaten Labuhanbatu Ini Aturan, Regulasi, dan Sanksi Hukum yang Mengaturnya

1 Juni 2026 - 21:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal