Menu ✖

Mode Gelap
Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026 Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Ratakan Jalan, Akses Warga Diperkuat

Headline

Polres Labuhanbatu Bekuk Ayah dan 3 Pelaku Cabul di Labura

badge-check


					Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan orang-orang dekat korban, Kamis (02/10/2025). Perbesar

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan orang-orang dekat korban, Kamis (02/10/2025).

AKARRUMPUT.COM, Labura – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan orang-orang dekat korban. Empat tersangka resmi ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. Kamis (02/10/2025).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang curiga atas perlakuan tidak wajar terhadap anak mereka.

“Dari hasil penyidikan, diketahui perbuatan cabul ini terjadi sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Keempat tersangka merupakan orang dekat korban, bahkan salah satunya ayah kandung,” ungkap Kapolres.

Adapun tersangka yang diamankan yaitu:

  1. R (60) – berprofesi dukun, melakukan perbuatan bejat pada Februari dan Agustus 2025;
  2. YS (36) – teman ayah korban, melakukan perbuatan pada 2024;
  3. S (45) – paman korban, mencabuli korban pada April 2025;
  4. R (49) – ayah kandung korban, melakukan perbuatan berulang sejak 2020 hingga 2024.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, flashdisk, serta handphone yang terkait dengan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP

21 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026

20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto

20 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin

20 Oktober 2026 - 20:14 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan

20 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Trending di News