Menu

Mode Gelap
Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50 PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

Headline

Polres Labuhanbatu Bekuk Ayah dan 3 Pelaku Cabul di Labura

badge-check


					Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan orang-orang dekat korban, Kamis (02/10/2025). Perbesar

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan orang-orang dekat korban, Kamis (02/10/2025).

Kapolres menegaskan, perkara ini ditangani dengan prioritas tinggi karena menyangkut keselamatan anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual. Apalagi melibatkan orang tua dan keluarga dekat korban, tentu ancamannya lebih berat. Sesuai undang-undang, hukuman dapat ditambah sepertiga dari pidana pokok,” jelasnya.

Tersangka yang diamankan R (60), YS (36), S (45), R (49)

Para pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peduli dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat. (Ce-ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50

20 Juli 2026 - 23:18 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka

17 Juli 2026 - 23:51 WIB

Trending di News