AKARRUMPUT.COM – PSSI Sumatera Utara resmi menggelar Rapat Sosialisasi Liga 4 Musim 2025/2026 pada Kamis lalu, (02/10/2025), di Sekretariat PSSI Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan klub anggota se-Sumut, sebagai tindak lanjut dari surat undangan bernomor 260/PSSI-SUMUT/AMS/IX/2025.

Sebagaimana kita ketahui pentingnya Liga 4 sebagai jalur resmi klub amatir menuju pentas nasional.
Liga 4 adalah wadah pembinaan dan ajang pembuktian klub daerah. Dengan sistem berjenjang, klub Sumut punya jalur jelas untuk menembus Liga Nasional.
Dari hasil pertemuan, sejumlah poin penting disepakati, di antaranya:
- Tahapan Kompetisi
Putaran Kabupaten/Kota: Oktober–Desember 2025;
Putaran Provinsi: Januari–Maret 2026, bertajuk Piala Gubernur Sumut;
Putaran Nasional: April–Juni 2026, bertajuk Piala Presiden.
- Regulasi Pemain
Usia 1 Januari 2003 – 31 Desember 2008; Wajib minimal 5 pemain junior (2005–2008);
Maksimal 30 pemain terdaftar, dengan 7 pemain senior;
Semua pemain berstatus amatir dan wajib terdaftar di BPJS.
- Sistem Kompetisi
Minimal 6 klub peserta di tiap kabupaten/kota;
Minimal 8 pertandingan per tim;
Juara kabupaten/kota otomatis tampil di provinsi;
Juara & runner-up provinsi akan mewakili Sumut di nasional.
- Lisensi & Perangkat Pertandingan
Pelatih kepala minimal B AFC (provinsi) dan D Nasional (kabupaten/kota);
Wasit & asisten wasit minimal lisensi C3 serta lulus fitness test.
- Pendanaan & Infrastruktur
Klub dapat menggunakan APBD atau dana sah lainnya;
Stadion/lapangan harus representatif melalui kerja sama dengan pemerintah daerah;
Klub wajib menandatangani komitmen menyelesaikan kompetisi dari awal hingga akhir.









