Menu

Mode Gelap
Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua Lahan Jadi Kunci, Dandim Labuhanbatu Gas Pembentukan KDKMP

Hukum & Kriminal

Peredaran Sabu di Labura Digagalkan, Seorang Residivis Diamankan

badge-check


					Terduga pelaku seorang pria berinisial JIS alias Joni (31) Perbesar

Terduga pelaku seorang pria berinisial JIS alias Joni (31)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan saat operasi penggerebekan di Dusun Sidomulyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu (12/07/2026) sekitar pukul 00.58 WIB. Operasi dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama personel tim opsnal setelah memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas segera melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial JIS alias Joni (31), warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,75 gram, satu kaca pirex yang masih berisi sabu seberat bruto 1,38 gram, dua plastik klip kosong, tiga sekop yang dibuat dari pipet, satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru, satu alat hisap sabu atau bong, sebuah dompet putih, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, JIS mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan. Ia juga mengungkapkan memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Feri, warga Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok tersebut. Namun hingga kini, sosok yang disebutkan masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku, termasuk memburu pemasok yang identitasnya telah dikantongi penyidik,” tegas AKP Hardiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata

31 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri

29 Agustus 2026 - 11:07 WIB

NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban

29 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona

28 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua

27 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Trending di News