AKARRUMPUT.COM, Labura – Aksi cepat personel Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Empat pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPDA Juandi Ginting atas perintah Kapolsek AKP Yustina, S.H., M.H.

“Kami menindaklanjuti laporan warga dengan cepat, melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengamankan empat pria berikut barang bukti sabu-sabu,” ujar IPDA Juandi Ginting.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DP (32) dan MR (41), warga Dusun III Simpang Marbau, serta RD (36), dan ES (39) warga Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau.









