AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kecamatan Bilah Hulu.
Pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, didampingi Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Harahap beserta personel dan disaksikan Kepala Dusun Mual Mas, Sumardi, serta sejumlah warga setempat.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di sekitar lahan sawit warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran menyeluruh. Meskipun tidak menemukan pelaku, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bekas aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut antara lain 10 plastik klip kosong, 8 mancis, 4 alat hisap (bong), 2 skop dari pipet plastik, dan 1 timbangan elektrik.









