Semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menegaskan bahwa operasi GSN menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Meski pelaku belum tertangkap, bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas gerak cepat personel Polsek Bilah Hulu.
“Operasi ini bagian dari strategi Polres Labuhanbatu untuk menekan ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di wilayah pedesaan dan perkebunan. Kami mengajak masyarakat terus bersinergi menjaga keamanan bersama,” ujar IPTU Arwin.
Polsek Bilah Hulu memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan sekaligus pembinaan terhadap masyarakat agar tidak terjerat penyalahgunaan narkoba. (Red)









