AKARRUMPUT.COM, Labura – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di areal RSUD Labura, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial JS (30), warga Lingkungan III Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Saat ditangkap, pelaku tengah bekerja sebagai buruh proyek pembangunan rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di proyek RSUD Labura. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPDA Ramadhan Hilal.









