AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, ada perhatian serius terhadap kualitas hidup warga binaan, dimulai dari hal yang paling mendasar makanan.
Pengadaan bahan makanan (BAMA) di Lapas ini bukan sekadar rutinitas, melainkan proses yang diawasi ketat untuk memastikan higienis, bergizi, dan tepat sasaran.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menegaskan bahwa tahapan pengadaan telah dilakukan sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No.12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Imipas Nomor 1 Tahun 2025.
“Pengadaan bahan makanan dilakukan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) mulai tahap seleksi administrasi hingga survei lapangan. Setiap vendor yang ikut wajib memenuhi kualifikasi ketat, mulai dari sertifikasi makanan, pengecekan gudang penyimpanan, hingga transportasi,” kata Khairul.
Lebih dari itu, Khairul menekankan pengawasan internal dan eksternal.
“Kami memiliki pengawas internal untuk menjaga kwalitas dan hiegenis makanan dari Seksi Pembinaan dan petugas/kepala dapur, serta melibatkan pengawasan dari kantor wilayah agar proses kontrak berjalan maksimal dan tidak ada penyimpangan,” ujar Kalapas saat diwawancarai AkarRumput di Ruang Kerjanya (Kamis, 06/11/2025).
Proses ketat juga berlangsung di dapur Lapas. Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Marlon Brando, menjelaskan.
“Bahan makanan diterima setiap hari, ditimbang, diperiksa, dan disimpan sesuai standar. Menu harian sudah terencana, dari hari pertama hingga kesepuluh, dan seluruh proses memasak diawasi pegawai bersertifikat Tata Boga. Higienis dan bergizi tetap jadi prioritas utama.” Timpal Marlon (Kamis, 06/11/2025).








