AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim gabungan Polsubsektor Pangkatan dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I B Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Senin lalu (17/11/2025).
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsubsektor Pangkatan IPDA H. Ginting, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., atas perintah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal.

Pelaksanaan kegiatan juga didukung personel gabungan dari Polsubsektor Pangkatan dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Tindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai sebuah pondok dekat Tangkahan Pian yang diduga sering digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pelaksanaan GSN di lokasi yang dimaksud.
Saat penyergapan berlangsung, petugas menemukan beberapa orang berada di dalam pondok. Setelah pemeriksaan awal, tiga orang dinyatakan terlibat dalam penyalahgunaan sabu.








