Menu ✖

Mode Gelap
Tribrata FC Labuhanbatu Bantai Tunas Muda 7-1, Tim Pertama Lolos 16 Besar TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Mulai Bedah RTLH, Warga Terharu TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Dongkrak Pendapatan Warung Warga TMMD ke-130 Dimulai, Warga Labusel Diharapkan Rasakan Manfaat Pembangunan Danrem 022/Pantai Timur Hadiri Pembukaan TMMD ke-130 di Labusel TMMD ke-130 Dimulai, TNI dan Pemkab Labusel Perkuat Pengabdian

Headline

Tersembunyi dalam Lipatan Uang, Sabu Ini Tetap Tercium Polisi

badge-check


					Terduga pelaku seorang pria berinisial AR alias ROY (32) beserta barang bukti yang berhasil diamankan, Jumat, (05/12/2025) Perbesar

Terduga pelaku seorang pria berinisial AR alias ROY (32) beserta barang bukti yang berhasil diamankan, Jumat, (05/12/2025)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Pengungkapan kasus narkotika kembali terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial AR alias ROY (32) diamankan setelah petugas menemukan tiga paket kecil diduga sabu yang ia selipkan dalam lipatan uang tunai. Penangkapan berlangsung pada Jumat, (05/12/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di kawasan Kebun Sawit Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.

Pria tersebut bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Kelurahan Perdamean. Ia tidak langsung diamankan karena kasus narkoba. Justru, ia diserahkan masyarakat ke Pos Sigambal atas dugaan pencurian buah kelapa sawit. Ketika tiba di pos, petugas melakukan pemeriksaan badan sebagai prosedur standar. Dari sinilah kasus narkoba itu terungkap.

Saat penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp30.000 di saku celana depan tersangka. Uang tersebut terlihat biasa, namun setelah dilipat ulang dan dibuka, petugas menemukan 3 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat total 1,30 gram. Selain itu, terdapat 3 plastik klip kosong yang diduga disiapkan untuk membungkus narkotika.

Temuan ini membuat petugas langsung melakukan interogasi singkat. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa ia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Polsek Bilah Hulu kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke kantor polisi untuk proses lanjutan. Setelah pemeriksaan awal selesai, kasus tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan yang lebih mendalam. Polisi memastikan bahwa penyidikan tidak berhenti pada tersangka, melainkan akan mengarah pada jaringan pemasok dan peredarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tribrata FC Labuhanbatu Bantai Tunas Muda 7-1, Tim Pertama Lolos 16 Besar

14 Oktober 2026 - 20:46 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Mulai Bedah RTLH, Warga Terharu

14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Dongkrak Pendapatan Warung Warga

14 Oktober 2026 - 16:47 WIB

TMMD ke-130 Dimulai, Warga Labusel Diharapkan Rasakan Manfaat Pembangunan

13 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Danrem 022/Pantai Timur Hadiri Pembukaan TMMD ke-130 di Labusel

13 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Trending di News