Menu

Mode Gelap
Masjid Replika Ka’bah Darul SEP, Bukti Kerinduan yang Menjadi Amal Jariyah Grebek Sarang Narkoba, Polisi Amankan Perempuan di Panai Tengah Gerak Mencurigakan Berujung Penangkapan, Sabu 10,57 Gram Diamankan Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi Forkopimda Diperkuat Pesan Kuat Dandim Hanung di HUT Bhayangkara ke-80, Sinergi Harus Terjaga Viral Lembu Berakhir Damai, Jefri dan Martogi Br Sinaga Cabut Laporan di Mapolres Labuhanbatu

Hukum & Kriminal

Grebek Sarang Narkoba, Polisi Amankan Perempuan di Panai Tengah

badge-check


					Terduga pelaku perempuan berinisial RAS (35) Perbesar

Terduga pelaku perempuan berinisial RAS (35)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Panai Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Berbekal laporan masyarakat, personel kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Gembira, Lingkungan II, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (06/07/2026).

Pengungkapan itu bermula dari informasi warga yang mengaku resah karena sebuah rumah diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Panai Tengah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran barang terlarang.

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN). Sebelum bergerak ke lokasi, aparat lebih dahulu berkoordinasi dengan Lurah Labuhanbilik Sri Murni, S.Kep., Ners., M.K.M., para kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat agar proses penindakan berlangsung secara terbuka dan mendapat dukungan masyarakat.

Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kamar yang ditempati perempuan berinisial RAS (35). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan meliputi satu plastik klip kecil transparan, dua plastik klip ukuran sedang yang salah satunya diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,75 gram, satu unit telepon seluler OPPO A3X warna merah marun, serta satu buah pipet yang ujungnya telah dimodifikasi menjadi runcing dan diduga digunakan sebagai alat bantu.

Selanjutnya, perempuan tersebut diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, saat hendak dibawa menuju kantor polisi, proses pengamanan sempat mengalami kendala karena adanya pihak keluarga yang berusaha menghalangi petugas.

Di tengah situasi tersebut, RAS tiba-tiba menjatuhkan dirinya ke lantai hingga tidak sadarkan diri. Kondisi itu membuat petugas segera mengambil langkah cepat dengan mengutamakan keselamatan yang bersangkutan.

Bersama Lurah Labuhanbilik, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat, polisi membawa RAS ke Puskesmas Labuhanbilik guna memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis sebelum proses penyidikan kembali dilanjutkan.

Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Setelah penanganan awal selesai, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masjid Replika Ka’bah Darul SEP, Bukti Kerinduan yang Menjadi Amal Jariyah

7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Gerak Mencurigakan Berujung Penangkapan, Sabu 10,57 Gram Diamankan

4 Juli 2026 - 23:55 WIB

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi Forkopimda Diperkuat

1 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pesan Kuat Dandim Hanung di HUT Bhayangkara ke-80, Sinergi Harus Terjaga

1 Juli 2026 - 18:26 WIB

Viral Lembu Berakhir Damai, Jefri dan Martogi Br Sinaga Cabut Laporan di Mapolres Labuhanbatu

1 Juli 2026 - 13:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal