Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Labuhanbatu Teken MoU dengan BPN, Siap Kawal Informasi Pertanahan Masjid Replika Ka’bah Darul SEP, Bukti Kerinduan yang Menjadi Amal Jariyah Grebek Sarang Narkoba, Polisi Amankan Perempuan di Panai Tengah Gerak Mencurigakan Berujung Penangkapan, Sabu 10,57 Gram Diamankan Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi Forkopimda Diperkuat Pesan Kuat Dandim Hanung di HUT Bhayangkara ke-80, Sinergi Harus Terjaga

Daerah

Ketua PWI Labuhanbatu Teken MoU dengan BPN, Siap Kawal Informasi Pertanahan

badge-check


					Ketua PWI Labuhanbatu, Erni Manja Hasibuan dan Kepala Kantor BPN Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo saat menandatangani Nota Kesepahaman, di Aula Kantor Pertanahan, Jalan Abdul Hakim Nomor 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (09/07/2026) Perbesar

Ketua PWI Labuhanbatu, Erni Manja Hasibuan dan Kepala Kantor BPN Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo saat menandatangani Nota Kesepahaman, di Aula Kantor Pertanahan, Jalan Abdul Hakim Nomor 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (09/07/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu resmi menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Kantor Pertanahan, Jalan Abdul Hakim Nomor 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (09/07/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., bersama Ketua PWI Kabupaten Labuhanbatu, Erni Manja Hasibuan, S.E., M.M. Turut hadir jajaran Kantor Pertanahan dan pengurus PWI Labuhanbatu.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi seputar pelayanan pertanahan. Harapannya, masyarakat tidak lagi bingung ketika mengurus dokumen tanah ataupun mencari informasi mengenai aturan yang berlaku.

Khalid mengatakan, masih banyak warga yang datang ke kantor pertanahan tanpa membawa persyaratan yang lengkap karena kurang memahami prosedur. Kondisi seperti itu, menurutnya, bisa diminimalkan apabila informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin luas.

“Kami berharap teman-teman PWI bisa ikut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, warga mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi sebelum datang mengurus pelayanan pertanahan,” kata Khalid (Kamis, 09/07/2026).

Ia menuturkan, pelayanan di Kantor Pertanahan tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertifikat. Ada juga pengukuran tanah, pendaftaran hak, penataan pertanahan hingga penyelesaian sengketa yang setiap hari berhubungan langsung dengan masyarakat.

Selain itu, BPN saat ini juga terus mendorong penerapan sertifikat elektronik. Namun, masih ada sebagian masyarakat yang merasa ragu karena belum memahami manfaat dari sistem tersebut.

“Sertifikat elektronik bukan untuk mempersulit. Justru tujuannya memberikan rasa aman dan membuat administrasi pertanahan lebih tertib. Karena itu kami merasa sosialisasi masih perlu terus dilakukan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masjid Replika Ka’bah Darul SEP, Bukti Kerinduan yang Menjadi Amal Jariyah

7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Grebek Sarang Narkoba, Polisi Amankan Perempuan di Panai Tengah

6 Juli 2026 - 23:21 WIB

Gerak Mencurigakan Berujung Penangkapan, Sabu 10,57 Gram Diamankan

4 Juli 2026 - 23:55 WIB

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi Forkopimda Diperkuat

1 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pesan Kuat Dandim Hanung di HUT Bhayangkara ke-80, Sinergi Harus Terjaga

1 Juli 2026 - 18:26 WIB

Trending di News