Khalid juga menyinggung persoalan administrasi tanah wakaf yang masih sering ditemui. Menurutnya, selain sertifikat atas tanah wakaf, dokumen kini juga harus mencantumkan nama nazir sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ketua PWI Labuhanbatu, Erni Manja Hasibuan, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Pers bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami siap mendukung penyebarluasan informasi mengenai pelayanan pertanahan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar,” tandas Erni (Kamis, 09/07/2026).
Menurut Erni, komunikasi yang baik antara instansi pemerintah dan media akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Informasi yang disampaikan menjadi lebih mudah dipahami, sementara berbagai keluhan masyarakat juga bisa diteruskan kepada instansi terkait melalui pemberitaan yang berimbang.
Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Ke depan, PWI dan BPN diharapkan bisa menggelar berbagai kegiatan bersama, seperti diskusi, sosialisasi maupun edukasi mengenai pertanahan.
“Kami ingin kerja sama ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Kalau masyarakat paham prosedurnya, pelayanan tentu akan berjalan lebih baik,” cetus Ketua PWI Labuhanbatu.
Penandatanganan nota kesepahaman kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata antara kedua belah pihak dan foto bersama.

Fhoto bersama Jajaran Kantor Pertanahan dan pengurus PWI Labuhanbatu, di Aula Kantor Pertanahan, Jalan Abdul Hakim Nomor 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (09/07/2026)
Melalui kerja sama tersebut, BPN Labuhanbatu dan PWI berharap informasi mengenai pelayanan pertanahan dapat tersampaikan lebih cepat dan lebih mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu, warga tidak hanya memperoleh informasi yang benar, tetapi juga semakin memahami hak dan kewajibannya dalam mengurus administrasi pertanahan. (Afdillah)










