AKARRUMPUT.COM, Labura – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar kios milik warga di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaku yang diamankan berinisial ST (35). Ia ditangkap pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di Dusun II Desa Sidua-dua. Sementara satu pelaku lainnya berinisial UB masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban bernama Jam’ah baru tiba di rumahnya. Seorang tetangga memberi tahu bahwa kios miliknya diduga telah dibongkar maling.
Korban bersama saksi kemudian masuk ke kios. Kondisi di dalam kios sudah berantakan. Sejumlah barang dagangan tidak lagi berada di tempatnya.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa barang hilang. Di antaranya dua tabung gas elpiji 3 kilogram, lima sak beras ukuran 5 kilogram, satu sak beras 30 kilogram, serta 12 papan telur ayam. Kerugian ditaksir mencapai Rp2 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kualuh Hulu. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.









