Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan informasi di lapangan, polisi mengantongi identitas dua orang yang diduga terlibat. Upaya pengejaran pun dilakukan.
Pada Kamis dini hari, polisi mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku. Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan ST tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial UB. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual melalui perantara.
Saat ini, tersangka ST telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum. Sementara polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Red)









