AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), aparat menyasar lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bilah Hilir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Dusun Pekan Senah, Desa Perkebunan Senah, Kabupaten Labuhanbatu. Sasaran operasi berada di area belakang perkampungan warga yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkotika.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel gabungan dengan melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi.
“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan melakukan langkah tegas untuk menutup ruang penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar IPDA Rico Marthin Sihombing.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua pria berinisial ARI dan AM alias Lana di lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan tempat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.









