Menu ✖

Mode Gelap
TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Perkuat Benteng Warga dari Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

badge-check


					Lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Dusun II Simpang Membot, Kualuh Selatan, digerebek polisi Perbesar

Lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Dusun II Simpang Membot, Kualuh Selatan, digerebek polisi

AKARRUMPUT.COM, Labura – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu menggerebek seb

Penggerebekan berlangsung pada Senin (07/09/2026). Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU Sudibyo memimpin langsung kegiatan bersama sejumlah personel. Aparat juga didampingi Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan, kepala dusun, serta perangkat desa.

Lokasi yang didatangi berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga. Di sana, petugas menemukan sebuah lapak sederhana dengan atap tenda terpal.

Lapak tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.

Namun, kedatangan petugas membuat sejumlah orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Polisi kemudian menyisir area sekitar lapak untuk mencari barang yang berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang yang diamankan terdiri dari 7 buah alat hisap atau bong, 2 buah skop yang dibuat dari pipet, serta 2 bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang berisi plastik klip transparan kosong.

Selain itu, polisi menemukan 11 unit sepeda motor di sekitar lokasi.

Meski tidak menemukan orang yang diduga sebagai pelaku di tempat kejadian, petugas tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar lapak tersebut.

Pembongkaran dilakukan bersama perangkat Desa Damuli Pekan. Langkah itu bertujuan mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai

23 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat

23 Oktober 2026 - 21:17 WIB

TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja

23 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas

22 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu

22 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Trending di News