Menu ✖

Mode Gelap
TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Perkuat Benteng Warga dari Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

badge-check


					Lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Dusun II Simpang Membot, Kualuh Selatan, digerebek polisi Perbesar

Lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Dusun II Simpang Membot, Kualuh Selatan, digerebek polisi

Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan mengapresiasi respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Ridwan Tambunan.

Menurutnya, dukungan aparat kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan. Pemerintah desa juga siap mendukung langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., turut mengapresiasi informasi dari masyarakat. Kepolisian menilai peran masyarakat sangat penting dalam mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Aswin Irwan.

Penggerebekan di Dusun II Simpang Membot menjadi bentuk respons cepat Polres Labuhanbatu terhadap laporan warga.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan dibongkarnya lapak tersebut, polisi berharap lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas narkoba.

Polres Labuhanbatu bersama pemerintah desa dan masyarakat terus memperkuat sinergi untuk memutus ruang peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai

23 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat

23 Oktober 2026 - 21:17 WIB

TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja

23 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas

22 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu

22 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Trending di News