AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu memutus aktivitas peredaran sabu di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Jumat malam (23/01/2026).
Tim bergerak cepat usai menerima informasi warga. Operasi dipimpin Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo bersama Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan RS (19) saat bertransaksi di pinggir jalan. Pengembangan singkat mengarah ke DS (23) yang diduga memasok barang.
Penggeledahan menghasilkan sabu 6,23 gram, timbangan elektrik, plastik klip, kaca pirek, pipet skop, ponsel, uang Rp402.000, serta dua sepeda motor.








