Menu

Mode Gelap
Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani Polres Labuhanbatu Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir

Headline

Jaringan Sabu Terbongkar di Pangkatan, Polsek Bilah Hilir Amankan Dua Pelaku

badge-check


					Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu 6,23 gram, timbangan elektrik, plastik klip, kaca pirek, pipet skop, ponsel, uang Rp402.000, serta dua sepeda motor Perbesar

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu 6,23 gram, timbangan elektrik, plastik klip, kaca pirek, pipet skop, ponsel, uang Rp402.000, serta dua sepeda motor

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu memutus aktivitas peredaran sabu di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Jumat malam (23/01/2026).

Tim bergerak cepat usai menerima informasi warga. Operasi dipimpin Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo bersama Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan RS (19) saat bertransaksi di pinggir jalan. Pengembangan singkat mengarah ke DS (23) yang diduga memasok barang.

Penggeledahan menghasilkan sabu 6,23 gram, timbangan elektrik, plastik klip, kaca pirek, pipet skop, ponsel, uang Rp402.000, serta dua sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Labuhanbatu Dukung SDN 15 Rantau Selatan Tembus Nasional

9 September 2026 - 18:02 WIB

RSUD Rantauprapat Tegaskan Pasien Viral Tetap Ditangani

9 September 2026 - 10:43 WIB

Polres Labuhanbatu Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran

8 September 2026 - 19:41 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS

7 September 2026 - 19:50 WIB

Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Motor Diamankan

7 September 2026 - 15:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal