Menu ✖

Mode Gelap
TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Perkuat Benteng Warga dari Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Sita 1,54 Gram Sabu di Kualuh Hilir

badge-check


					Seorang pria berinisial RRS (30) diamankan. Polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram Perbesar

Seorang pria berinisial RRS (30) diamankan. Polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram

AKARRUMPUT.COM, Labura – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Leidong menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RRS (30). Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Penindakan berlangsung pada Minggu (06/09/2026). Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Petugas selanjutnya menjalankan teknik undercover buy. Salah seorang anggota bertindak sebagai pembeli. Personel lain memantau pergerakan di sekitar lokasi.

Strategi tersebut berhasil mengarah kepada RRS. Polisi langsung melakukan pemeriksaan setelah mengamankan pria tersebut.

Hasil pemeriksaan menemukan sabu seberat 1,54 gram di tangan kanan RRS. Barang tersebut tersimpan dalam satu plastik klip kecil.

Dari pemeriksaan awal, RRS mengakui sabu itu miliknya. Ia juga menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, warga Kelurahan Kampung Mesjid.

Polisi kemudian bergerak menuju kediaman I untuk melakukan pengembangan. Namun, pria tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Personel Polsek Kualuh Leidong terus melakukan pencarian. Polisi juga mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal barang haram itu dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Saat ini, RRS bersama barang bukti berada di Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga masih mendalami keterangan tersangka terkait jalur perolehan sabu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai

23 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat

23 Oktober 2026 - 21:17 WIB

TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja

23 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas

22 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu

22 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Trending di News