Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika.
“Polres Labuhanbatu terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar Aswin.

Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan narkotika.
“Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya.
Pengungkapan di Kualuh Hilir tersebut menambah daftar penindakan Polres Labuhanbatu terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dengan barang bukti 1,54 gram sabu, polisi kini masih mengejar pihak yang diduga memasok narkotika tersebut. Pengembangan juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.

Polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi agar peredaran sabu dapat ditekan.
Kasus ini kini memasuki proses hukum lebih lanjut di Polsek Kualuh Leidong. Polisi masih mendalami sumber sabu dan mengejar pihak lain yang diduga terlibat. (Red)










