AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya tegas memberantas narkoba kembali dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu. Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memimpin langsung kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu (31/01/2026).
Langkah ini diambil setelah polisi menerima laporan warga tentang dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit milik seorang warga. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti guna mencegah dampak sosial yang lebih luas.

Dalam operasi itu, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., personel Polsek Bilah Hulu, Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat setempat. Sasaran penggerebekan mengarah ke sebuah gubuk kayu beratap seng yang diduga kerap digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba.
Petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Meski begitu, polisi menemukan sejumlah barang yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan sabu. Barang tersebut meliputi bong rakitan dari botol, mancis, plastik klip kosong, pipet kecil, dan bungkus rokok.








