Menu

Mode Gelap
Bandar Narkoba Mulai Terdesak, 81 Kasus Terungkap di Labuhanbatu Dugaan Gas 3 Kg Langka di Kabupaten Labuhanbatu Ini Aturan, Regulasi, dan Sanksi Hukum yang Mengaturnya Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu Budaya Satukan Warga, Koramil 12/LP Ramaikan Festival Sungai Kanan 2026 Pep Guardiola, Manchester City dan Sepuluh Tahun yang Sulit Dilupakan Danrem 022/PT Bawa Perubahan Nyata untuk Anak-anak Panti ATRH

Headline

Polsek Panai Hilir Bongkar Peredaran Sabu di Kebun Sawit, Pria 36 Tahun Ditangkap

badge-check


					Terduga pelaku seorang pria berinisial S alias Durdi (36) diamankan polisi di kebun kelapa sawit Desa Sei Lumut, Labuhanbatu, Jumat (13/03/2026) Perbesar

Terduga pelaku seorang pria berinisial S alias Durdi (36) diamankan polisi di kebun kelapa sawit Desa Sei Lumut, Labuhanbatu, Jumat (13/03/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Jajaran Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Panai Hilir. Seorang pria berinisial S alias Durdi (36) diamankan petugas saat berada di kebun kelapa sawit.

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun II Suka Damai, Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH., MH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH., MH bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan tersangka berada di area perkebunan kelapa sawit. Polisi kemudian melakukan pengamanan terhadap pria tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip yang diduga berisi sabu di tangan tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 plastik klip besar berisi sabu 6,96 gram bruto, 1 plastik klip kecil berisi sabu 0,23 gram bruto, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Realme Note 60, dan uang tunai Rp270.000.

Polisi menduga uang tersebut berasal dari aktivitas penjualan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bandar Narkoba Mulai Terdesak, 81 Kasus Terungkap di Labuhanbatu

3 Juni 2026 - 16:09 WIB

Dugaan Gas 3 Kg Langka di Kabupaten Labuhanbatu Ini Aturan, Regulasi, dan Sanksi Hukum yang Mengaturnya

1 Juni 2026 - 21:42 WIB

Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu

31 Mei 2026 - 22:14 WIB

Budaya Satukan Warga, Koramil 12/LP Ramaikan Festival Sungai Kanan 2026

31 Mei 2026 - 18:22 WIB

Pep Guardiola, Manchester City dan Sepuluh Tahun yang Sulit Dilupakan

30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Trending di Feature