Menu

Mode Gelap
Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50 PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

Headline

Terbongkar! Ekstasi dan Liquid Vape “Yakuza XL” Disita Polisi di Panai Hulu

badge-check


					Barang bukti yang berhasil diamankan, beserta seorang terduga  pelaku, Kamis (26/03/2026) Perbesar

Barang bukti yang berhasil diamankan, beserta seorang terduga pelaku, Kamis (26/03/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Aparat Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan liquid vape bermerek “Yakuza XL” di wilayah Kecamatan Panai Hulu. Pengungkapan ini terjadi di depan loket Bus Candra, Desa Tanjung Sarang Elang, Kamis (26/03/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas menemukan barang bukti berupa 2 botol liquid vape diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 17,4 gram, serta 6 butir pil ekstasi seberat 2,6 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain seperti satu unit sepeda motor Honda ADV 160, pakaian yang digunakan untuk menyembunyikan barang, serta satu unit handphone.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.

“Kami menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, lalu tim langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan barang bukti tersebut,” ujar AKP Amlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50

20 Juli 2026 - 23:18 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka

17 Juli 2026 - 23:51 WIB

Trending di News