AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Aparat Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan liquid vape bermerek “Yakuza XL” di wilayah Kecamatan Panai Hulu. Pengungkapan ini terjadi di depan loket Bus Candra, Desa Tanjung Sarang Elang, Kamis (26/03/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Petugas menemukan barang bukti berupa 2 botol liquid vape diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 17,4 gram, serta 6 butir pil ekstasi seberat 2,6 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain seperti satu unit sepeda motor Honda ADV 160, pakaian yang digunakan untuk menyembunyikan barang, serta satu unit handphone.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.
“Kami menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, lalu tim langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan barang bukti tersebut,” ujar AKP Amlan.








