Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi. Dua pria yang menunjukkan gerak mencurigakan langsung dihentikan saat hendak pergi menggunakan sepeda motor.
Pemeriksaan dilakukan di tempat. Barang bukti ditemukan dalam bungkusan yang dilapisi lakban kuning. Petugas membuka bungkusan tersebut dan menemukan pakaian yang ternyata digunakan untuk menyembunyikan liquid vape dan pil ekstasi.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Panai Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya. (Red)








