AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya dua pria yang diduga menjalankan aksi pencurian dengan modus tebus handphone akhirnya terhenti. Keduanya berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu setelah penyelidikan yang dilakukan sejak laporan korban diterima.
Kedua pelaku masing-masing berinisial BP (25) dan DH (32), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Senin (01/06/2026) di Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Kasus tersebut bermula pada Minggu (24/05/2026) dini hari. Saat itu korban bersama rekannya tengah beristirahat di area SPBU Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, setelah memarkir kendaraan mereka.
Sekitar pukul 03.30 WIB, dua pria datang menghampiri dan meminta uang parkir. Situasi tersebut sempat dianggap biasa oleh korban. Namun tidak lama setelah itu, satu unit handphone Samsung A06 milik rekan korban diketahui hilang.
Korban kemudian berupaya menghubungi nomor telepon yang hilang. Panggilan tersebut ternyata tersambung kepada seseorang yang mengaku mengetahui keberadaan handphone tersebut.
Alih-alih mengembalikan barang yang hilang, orang tersebut meminta sejumlah uang sebagai syarat penebusan. Korban yang berharap handphone milik rekannya dapat kembali kemudian mengikuti arahan untuk bertemu di kawasan Sigambal, tepatnya di sekitar loket ALS.
Setibanya di lokasi yang telah ditentukan, korban kembali bertemu dengan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dalam pertemuan itu, korban diyakinkan untuk mengikuti berbagai arahan yang diberikan pelaku.
Bukannya mendapatkan kembali handphone yang hilang, korban justru kehilangan satu unit handphone Redmi 11 miliknya sendiri. Selain itu, sejumlah uang juga telah diserahkan sebagai tebusan.
Setelah uang diberikan, handphone yang dijanjikan tidak pernah dikembalikan. Korban pun menyadari telah menjadi sasaran penipuan dan pencurian bermodus pengembalian barang hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp1,8 juta. Korban juga mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
Laporan yang masuk ke Polres Labuhanbatu langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Tim Opsnal Pidum kemudian berhasil mengantongi informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku.










