Menu

Mode Gelap
PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti

Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Bekuk Pelaku Modus Tebusan Handphone

badge-check


					Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Bekuk Pelaku Modus Tebusan Handphone Perbesar

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya dua pria yang diduga menjalankan aksi pencurian dengan modus tebus handphone akhirnya terhenti. Keduanya berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu setelah penyelidikan yang dilakukan sejak laporan korban diterima.

Kedua pelaku masing-masing berinisial BP (25) dan DH (32), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Senin (01/06/2026) di Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Kasus tersebut bermula pada Minggu (24/05/2026) dini hari. Saat itu korban bersama rekannya tengah beristirahat di area SPBU Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, setelah memarkir kendaraan mereka.

Sekitar pukul 03.30 WIB, dua pria datang menghampiri dan meminta uang parkir. Situasi tersebut sempat dianggap biasa oleh korban. Namun tidak lama setelah itu, satu unit handphone Samsung A06 milik rekan korban diketahui hilang.

Korban kemudian berupaya menghubungi nomor telepon yang hilang. Panggilan tersebut ternyata tersambung kepada seseorang yang mengaku mengetahui keberadaan handphone tersebut.

Alih-alih mengembalikan barang yang hilang, orang tersebut meminta sejumlah uang sebagai syarat penebusan. Korban yang berharap handphone milik rekannya dapat kembali kemudian mengikuti arahan untuk bertemu di kawasan Sigambal, tepatnya di sekitar loket ALS.

Setibanya di lokasi yang telah ditentukan, korban kembali bertemu dengan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dalam pertemuan itu, korban diyakinkan untuk mengikuti berbagai arahan yang diberikan pelaku.

Bukannya mendapatkan kembali handphone yang hilang, korban justru kehilangan satu unit handphone Redmi 11 miliknya sendiri. Selain itu, sejumlah uang juga telah diserahkan sebagai tebusan.

Setelah uang diberikan, handphone yang dijanjikan tidak pernah dikembalikan. Korban pun menyadari telah menjadi sasaran penipuan dan pencurian bermodus pengembalian barang hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp1,8 juta. Korban juga mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.

Laporan yang masuk ke Polres Labuhanbatu langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Tim Opsnal Pidum kemudian berhasil mengantongi informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka

17 Juli 2026 - 23:51 WIB

Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

17 Juli 2026 - 23:48 WIB

Trending di News