AKARRUMPUT.COM – Media sosial kini menjadi panggung baru bagi para pejabat publik, termasuk anggota dewan. Berbagai aktivitas dapat disiarkan secara langsung, mulai dari kunjungan lapangan, kegiatan seremonial hingga aktivitas pribadi.
Namun, ada satu hal yang patut menjadi perhatian semakin sering seorang wakil rakyat tampil di depan kamera, semakin besar pula harapan masyarakat melihat kerja nyata di lapangan.

Sebab, rakyat memilih anggota dewan bukan untuk sekadar menjadi figur yang populer di media sosial. Mereka memilih wakil yang diharapkan mampu membawa suara masyarakat ke ruang kebijakan.
Di sinilah publik mulai mengajukan pertanyaan sederhana.
Apakah ramainya media sosial sudah sebanding dengan kerja yang dirasakan masyarakat?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk serangan. Justru menjadi bagian dari kontrol publik terhadap wakil rakyat.
Anggota dewan tentu memiliki hak menggunakan media sosial.
Platform digital bahkan dapat dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan konstituen.
Aspirasi masyarakat bisa disampaikan melalui pesan langsung. Persoalan lingkungan dapat dilaporkan melalui unggahan. Kegiatan reses dapat dipublikasikan. Bahkan proses pengawasan terhadap kebijakan pemerintah bisa diketahui masyarakat secara cepat.
Masalahnya bukan pada aktivitas tersebut. Yang menjadi perhatian adalah apa hasil setelah kamera berhenti merekam?
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan tontonan, mereka membutuhkan penyelesaian.
Jalan rusak membutuhkan perjuangan. Pelayanan publik membutuhkan pengawasan. Persoalan pendidikan membutuhkan perhatian. Ekonomi masyarakat membutuhkan kebijakan yang berpihak.
Semua itu tidak cukup hanya dengan sebuah unggahan.
Sorotan mengenai perilaku anggota dewan di media sosial sebenarnya bukan isu baru.










