MKD DPR RI juga telah menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga marwah parlemen.
Dalam artikel Parlementaria “Agung Widyantoro: Laporan Masyarakat Penting untuk Menjaga Marwah DPR RI” yang diterbitkan 15 Juli 2026, Agung mengatakan “Masyarakat memiliki hak untuk melapor.”

Ia juga menegaskan, “Nah, kami sangat terbuka jika ada warga masyarakat yang menjumpai ada anggota DPR yang mungkin menyalahi etika, baik sikap, perilaku, tindakan, ucapan, maupun pernyataannya. Silakan diadukan.”
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki posisi penting dalam mengawasi perilaku wakil rakyat.
Kontrol tersebut tidak harus selalu berbentuk laporan.
Pertanyaan publik, kritik, evaluasi dan penilaian terhadap kinerja juga merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Pada akhirnya, menjadi anggota dewan bukan persoalan memilih antara bekerja atau bermedia sosial.
Keduanya dapat berjalan bersama.
Media sosial dapat menjadi alat komunikasi.
Popularitas dapat menjadi modal untuk menyampaikan pesan.
Namun, semuanya akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi integritas dan kerja nyata.
Rakyat tidak membutuhkan wakil yang menghilang dari masyarakat.
Tetapi rakyat juga tidak membutuhkan wakil yang hanya terlihat ketika kamera menyala.
Masyarakat membutuhkan wakil yang hadir ketika persoalan muncul.
Mereka membutuhkan anggota dewan yang berani menyampaikan suara konstituen.
Mereka membutuhkan wakil yang mengawal kebijakan.
Dan yang paling penting, mereka membutuhkan bukti bahwa mandat yang diberikan saat pemilu benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Karena itu, kritik terhadap perilaku anggota dewan seharusnya tidak dipandang sebagai kebencian.
Justru sebaliknya.
Kritik publik adalah pengingat bahwa jabatan politik memiliki tanggung jawab.
Medsos boleh ramai, konten boleh kreatif, live boleh setiap hari.
Tetapi setelah semuanya selesai, masyarakat tetap akan mengajukan satu pertanyaan:
“Apa yang sudah Anda kerjakan untuk rakyat?”
Di situlah popularitas bertemu dengan integritas.
Di situlah pencitraan harus berubah menjadi pembuktian.
Dan di situlah seorang anggota dewan benar-benar menunjukkan bahwa dirinya bukan hanya wakil rakyat di depan kamera, tetapi juga wakil rakyat ketika kamera telah dimatikan. (Afdillah)










