AKARRUMPUT.COM, Labura – Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 05/BD Koptu Sudirman melaksanakan mediasi tentang tentang perselisihan pencemaran lingkungan antara Kamar Harahap dan Julkifli Silaen di Aula kantor Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sabtu (17/05/2025).
Koptu Sudirman mengungkapkan, rapat mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

“Dengan adanya rapat mediasi ini, permasalahan perselisihan pencemaran lingkungan dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutur Koptu Sudirman.
Adapun hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak membuang sampah di sekitaran rumah kedua belah pihak, ranting atau pun cabang pohon yang melewati batas harus di potong dan di rapikan.









