Menu

Mode Gelap
Pengabdian Tak Terlupakan, Polres Labuhanbatu Antar Aiptu Selamet Suheri ke Peristirahatan Terakhir HUT ke-76 Kodam I/BB, Dandim Labuhanbatu Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim Momentum HUT Kodam I/BB, Dandim Labuhanbatu Perkuat Disiplin dan Loyalitas Viral di Medsos, Sarang Narkoba Kampung Baru Akhirnya Digrebek Ketua PWI Labuhanbatu Desak Evaluasi Kalapas, Leonardo Panjaitan Akui Pengawasan Lapas Masih Lemah Terbongkar! Sabu dan Vape Etomidate Beredar di Lapas Labuhan Bilik

Headline

Koramil 05/BD Hadiri Mediasi Permasalahan Pencemaran Lingkungan di Desa Terang Bulan

badge-check


					Dalam mediasi tersebut kepala Desa Terang Bulan Alibakti Ritonga, Babinsa Koptu Sudirman, Kasi trantib Tasrip Harahap, Kadus Tanah lapang Ilman Sipahutar, Kapustu Bandar Durian di wakili oleh Simatupang, Julkiflti Silaen, Kamar Harahap, Mardiana Siagian, Nurhalimah Silaen Perbesar

Dalam mediasi tersebut kepala Desa Terang Bulan Alibakti Ritonga, Babinsa Koptu Sudirman, Kasi trantib Tasrip Harahap, Kadus Tanah lapang Ilman Sipahutar, Kapustu Bandar Durian di wakili oleh Simatupang, Julkiflti Silaen, Kamar Harahap, Mardiana Siagian, Nurhalimah Silaen

AKARRUMPUT.COM, Labura – Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 05/BD Koptu Sudirman melaksanakan mediasi tentang tentang perselisihan pencemaran lingkungan antara Kamar Harahap dan Julkifli Silaen di Aula kantor Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sabtu (17/05/2025).

Koptu Sudirman mengungkapkan, rapat mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

“Dengan adanya rapat mediasi ini, permasalahan perselisihan pencemaran lingkungan dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah ini  tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutur Koptu Sudirman.

Adapun hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak membuang sampah di sekitaran rumah kedua belah pihak, ranting atau pun cabang pohon yang melewati batas harus di potong dan di rapikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengabdian Tak Terlupakan, Polres Labuhanbatu Antar Aiptu Selamet Suheri ke Peristirahatan Terakhir

24 Juni 2026 - 18:58 WIB

HUT ke-76 Kodam I/BB, Dandim Labuhanbatu Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

24 Juni 2026 - 18:14 WIB

Momentum HUT Kodam I/BB, Dandim Labuhanbatu Perkuat Disiplin dan Loyalitas

24 Juni 2026 - 18:01 WIB

Viral di Medsos, Sarang Narkoba Kampung Baru Akhirnya Digrebek

24 Juni 2026 - 11:43 WIB

Ketua PWI Labuhanbatu Desak Evaluasi Kalapas, Leonardo Panjaitan Akui Pengawasan Lapas Masih Lemah

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal