Menu

Mode Gelap
Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti Polres Labuhanbatu Hadirkan Warung Polri Presisi, 400 Porsi Ludes Dibagikan Langkah Bupati Maya untuk Sensus Ekonomi 2026 Tuai Apresiasi Vape Dilarang! Bupati Maya Perketat Disiplin ASN di Labuhanbatu

Headline

26 Kg Ganja Diamankan Polisi, Jaringan Narkoba Labusel Terbongkar

badge-check


					Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial DAS alias Dor (40) Jumat (09/01/2026) Perbesar

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial DAS alias Dor (40) Jumat (09/01/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labusel – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat sekitar 26 kilogram dalam pengungkapan kasus di Kecamatan Kotapinang, Jumat (09/01/2026).

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena jumlah ganja yang diamankan tergolong besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda jika berhasil beredar di masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., sebelumnya telah menegaskan agar setiap upaya peredaran narkotika ditindak tegas sesuai prosedur. Arahan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satresnarkoba di lapangan.

Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif terkait pergerakan ganja dalam jumlah besar.

“Kami mendapatkan informasi tentang peredaran ganja skala besar yang melintas di wilayah Kotapinang,” jelas AKP Sahat.

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, polisi menemukan 26 paket ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram yang disimpan di dalam kendaraan.

Selain ganja, petugas juga menyita uang tunai, satu unit telepon genggam, dompet, serta kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

17 Juli 2026 - 23:48 WIB

Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti

17 Juli 2026 - 23:26 WIB

Polres Labuhanbatu Hadirkan Warung Polri Presisi, 400 Porsi Ludes Dibagikan

17 Juli 2026 - 19:17 WIB

Langkah Bupati Maya untuk Sensus Ekonomi 2026 Tuai Apresiasi

17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Trending di Daerah