Menu ✖

Mode Gelap
Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026 Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Ratakan Jalan, Akses Warga Diperkuat

Headline

30 Kg Sabu Digulung di Jalinsum, Rangkaian Operasi Awal 2026 Kian Masif

badge-check


					Kapolres Labuhabnatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.. saat menyampaikan Press Release ungkap kasus  tindak pidana narkotika jenis sabu 30 Kg dan Pil ekstasi 30.000 butir, di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (03/03/2026) Perbesar

Kapolres Labuhabnatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.. saat menyampaikan Press Release ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu 30 Kg dan Pil ekstasi 30.000 butir, di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (03/03/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Gelombang pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terus bergerak. Setelah sebelumnya mengungkap 5 kilogram sabu dan menggagalkan 1 kilogram sabu dari jalur Sumatera Barat, aparat kembali membongkar pengiriman 30 kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi.

Pengungkapan terbaru ini berlangsung pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 12.40 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tim Satres Narkoba menerima laporan masyarakat tentang sebuah mobil sedan hitam yang diduga membawa barang terlarang. Petugas segera melakukan pemantauan di Jalinsum. Saat kendaraan melintas, tim langsung menghentikannya dan melakukan pemeriksaan.

Dari dalam mobil, petugas menemukan dua karung goni putih. Isinya 30 bungkus plastik besar berwarna kuning emas berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 31,5 kilogram. Polisi juga mengamankan enam paket plastik besar berisi 30.000 butir ekstasi warna merah muda.

Dua orang berinisial B.S. (25) dan I.A.O. (24) diamankan di lokasi. Keduanya diduga berperan sebagai kurir jaringan antarprovinsi. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP

21 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026

20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto

20 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin

20 Oktober 2026 - 20:14 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan

20 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Trending di News