Menu ✖

Mode Gelap
Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026 Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Ratakan Jalan, Akses Warga Diperkuat

Headline

30 Kg Sabu Digulung di Jalinsum, Rangkaian Operasi Awal 2026 Kian Masif

badge-check


					Kapolres Labuhabnatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.. saat menyampaikan Press Release ungkap kasus  tindak pidana narkotika jenis sabu 30 Kg dan Pil ekstasi 30.000 butir, di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (03/03/2026) Perbesar

Kapolres Labuhabnatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.. saat menyampaikan Press Release ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu 30 Kg dan Pil ekstasi 30.000 butir, di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (03/03/2026)

Kasus 30 kilogram sabu ini menjadi pengungkapan terbesar sepanjang awal 2026. Sebelumnya, aparat juga menyita 5 kilogram sabu dalam operasi gabungan serta membongkar 39 kasus tindak pidana lainnya. Di kasus terpisah, Satres Narkoba menggagalkan 1 kilogram sabu yang diduga masuk melalui jalur Sumatera Barat.

Rentetan keberhasilan itu memperlihatkan intensitas peredaran narkotika yang mencoba melintas di kawasan Labuhanbatu. Namun, konsistensi penindakan menunjukkan aparat bergerak cepat memutus jalur distribusi.

Nilai ekonomis barang bukti pada kasus 30 kilogram sabu diperkirakan mencapai Rp39 miliar. Jika satu gram sabu digunakan sepuluh orang, jumlah tersebut berpotensi merusak sekitar 300.000 jiwa. Sementara 30.000 butir ekstasi dapat memengaruhi sedikitnya 15.000 orang. Total potensi penyelamatan diperkirakan mencapai 315.000 jiwa.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun.

Pengungkapan beruntun ini menegaskan komitmen aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Operasi akan terus berlanjut untuk menutup ruang gerak jaringan yang mencoba memanfaatkan wilayah lintas Sumatera sebagai jalur distribusi. (Afdillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP

21 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026

20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto

20 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin

20 Oktober 2026 - 20:14 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan

20 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Trending di News