AKARRUMPUT.COM, Labusel – Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, memimpin langsung pengungkapan dua jaringan pengedar sabu-sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Senin malam (13/10/2025).
Dua pria asal Kabupaten Labuhanbatu ditangkap dalam operasi itu. Dari keduanya, polisi menyita total 408 gram sabu berikut berbagai perlengkapan yang digunakan untuk transaksi dan distribusi narkotika.

“Keberhasilan ini berkat informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah Asam Jawa. Kami bergerak cepat setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol, Senin (20/10/2025).
Petugas yang dipimpin Ipda Apma Adon Pulungan awalnya menangkap RS alias AL (38), warga Desa Tanjung Haloba, Kecamatan Negeri Lama, dengan barang bukti 3 plastik sabu seberat 3,45 gram.









