Melihat aksinya diketahui, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebutkan tiga rekannya yang terlibat, yakni D, R, dan N, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor, 16 janjang kelapa sawit, serta satu lembar terpal yang telah rusak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)









