AKARRUMPUT.COM, Labura – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria berinisial YI (23) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 06 April 2026, di Dusun IV Palia, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan. Aksi pelaku berlangsung pada siang hari dan sempat menghebohkan warga sekitar.

Kapolsek Kualuh Hulu melalui keterangan resminya menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Ahmad Fajrin Aditama (39), memarkirkan sepeda motor Honda CRF 150 miliknya di depan rumah dalam kondisi terkunci stang.
Tak lama kemudian, korban mendengar suara mencurigakan dari arah luar rumah. Saat diperiksa, pelaku sudah berada di atas sepeda motor dan berusaha melarikan diri.








