Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Segala bentuk premanisme, termasuk pungutan liar di jalan umum, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan serupa di wilayah hukum Polsek Panai Tengah,” tegas AKP Amlan.

Kapolsek menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan praktik pungli. Informasi yang cepat dari warga memungkinkan aparat segera bergerak sehingga tindakan yang merugikan masyarakat dapat dihentikan sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Panai Tengah juga menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Penindakan terhadap aksi premanisme di ruang publik diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan.
Jembatan Sei Rakyat merupakan salah satu jalur yang cukup ramai dilintasi kendaraan angkutan maupun masyarakat. Karena itu, kepolisian memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.

Pria berinisial LS (42), warga Dusun I, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah saat dimintai keterangan oleh petugas Polsek Panai Tengah
Polres Labuhanbatu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan dugaan pungutan liar, pemerasan, atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
Dengan diamankannya terduga pelaku, diharapkan aktivitas masyarakat di Jembatan Sei Rakyat dapat kembali berjalan lancar tanpa adanya pungutan liar. Polsek Panai Tengah amankan pelaku pungli menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Red)










