AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera meninggalkan kebiasaan menyusun program yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Arlan saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan BKPP, Senin (07/07/2025).

Dalam arahannya, Arlan menegaskan bahwa perubahan pola pikir menjadi kunci utama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia meminta seluruh perangkat daerah mulai memfokuskan perencanaan pada capaian kinerja, bukan lagi mengejar besarnya realisasi anggaran.
“Mari kita ubah pola pikir kita bersama. Dari yang sekadar berpikir bagaimana menghabiskan anggaran, menjadi bagaimana menghasilkan kinerja yang optimal,” tegas Arlan Teruna Ritonga.
Apel gabungan tersebut diikuti Asisten II Ikram Syahputra, Asisten III Zaid Harahap, para kepala OPD, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pelaksana, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengawali sambutannya, Arlan menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap menjaga disiplin melalui kehadiran dalam apel rutin setiap Senin pagi. Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain disiplin, perhatian juga diarahkan pada penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Seluruh perangkat daerah diminta memastikan setiap tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dilakukan secara terukur dan saling berkaitan.
Inspektorat menilai penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas belanja daerah. Karena itu, setiap usulan kegiatan harus mengacu pada hasil evaluasi kinerja yang telah dicapai sebelumnya.
“Program yang diusulkan harus didasarkan pada evaluasi yang objektif. Gunakan hasil LKjIP sebagai dasar menentukan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Arlan.










