AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan keuangan negara. Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), institusi penegak hukum tersebut berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp520 juta, Kamis (15/01/2026).
Dana tersebut berasal dari perkara korupsi proyek renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Total kerugian negara dalam perkara ini tercatat sebesar Rp1.486.097.427.

Penitipan uang pengganti dilakukan oleh pihak terkait sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Sebelumnya, dalam tahapan pemeriksaan dan penanganan perkara, sebagian kerugian negara telah lebih dulu dikembalikan ke kas negara.
Dengan tambahan penitipan hari ini, total uang pengganti yang telah diterima Kejari Labuhanbatu khusus untuk perkara Puskesmas Teluk Sentosa mencapai Rp1,13 miliar.









