AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya cepat dan persuasif Babinsa Koramil 13/AN berhasil meredakan ketegangan dua warga Desa Pondok Batu yang berselisih paham soal utang piutang pada Minggu (23/11/2025).
Mediasi berlangsung dalam suasana tenang, penuh kekeluargaan, dan menghasilkan keputusan damai tanpa memperpanjang konflik.

Babinsa, Sertu Syafruddin Lubis, tidak menunggu situasi memburuk. Ia segera mengumpulkan kedua pihak bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan Bhabinkamtibmas untuk mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak. Masing-masing pihak diberi ruang bicara tanpa interupsi agar duduk permasalahan terlihat jelas.
Dalam proses mediasi itu, Sertu Syafruddin menegaskan tujuan kehadiran TNI di tengah masyarakat. Ia menyampaikan, “Tugas kami bukan hanya pengamanan wilayah, tetapi juga menjadi jembatan penyelesai masalah agar konflik tidak bergulir menjadi lebih besar,” ujar Syafruddin.








