AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Babinsa Koramil 08/Rantauprapat Kodim 0209/LB Serka Leo Sianipar bersama Bhabinkamtibmas Iptu F. Sidauruk mendampingi warga yang menjadi korban jambret, membuat laporan polisi ke Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara, pada Minggu (10/03/2024).
Adapun yang menjadi korban jambret yaitu Fitri Marthayani Hutagalung (33) warga danau balai sigambal. Sedangkan pelaku yang berhasil diamankan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) bernama Hamdani P (45) warga Tanjung Medan.

Informasi yang dihimpun awak media, kronologi kejadiannya pada Minggu (10/03/2024) sekira pukul 11.30 Wib, bermula ketika Fitri Marthayani Hutagalung selaku korban, sedang pulang menaiki sepeda motor menuju ketempat tinggalnya di Kelurahan Danau Balai Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Saat mengendarai sepeda motor tersebut, korban yang sudah di ikuti pelaku bersama rekannya yang disebut-sebut berinisial Yusuf, dari simpang tiga jalan baru menuju jalan HM Said Sigambal. Tiba-tiba Hp merk Vivo yang dipegang korban dirampas oleh pelaku Hamdani dengan menaiki sepeda motor.
Mengetahui Handphonenya dirampas pelaku, lantas dengan spontan korban berteriak maling-maling, sehingga warga yang ada disekitar TKP langsung berdatangan mengejar pelaku. Saat itu juga pelaku dapat diamankan warga. Sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya.
Pada saat kejadian itu, warganya yang dating sempat memukuli pelaku, namun langsung direlai oleh Suriyanto selaku Kepling setempat, dan melaporkannya kepada Babinsa Serka Leo Sianipar dan Bhabinkamtibmas Iptu F. Sidauruk. Pelaku yang sudah diamankan warga, kemudian dibawa pihak berwajib berserta barang bukti ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses tindak lanjut.
Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP melalui Danramil 08/RP Kapten Inf Guntur Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan menjelaskan bahwa Babinsa Serka Leo Sianipar sudah mendampingi korban melaporkan kejadian penjambretan ke Polres Labuhanbatu.
"Benar bang, tadi ada kejadian di Wilayah Binaan Babinsa kita dan Serka Leo Sianipar sudah mendampingi korban jambret membuat laporan, hingga proses BAP di Satreskrim Polres Labuhanbatu," jelas Danramil (Minggu, 10/03/2024).
Atas kejadian ini, Danramil menghimbau dan mengharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada, jangan memegang Handpone, apalagi saat berkendara, dan bila membawa barang berharga hendaknya disimpan ditempat yang aman.
"Himbauan dan harapan kita, agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada, jangan memegang Handpone, apalagi saat berkendara disamping rawan terkena jambret juga bias membahayakan keselamatan diri dan orang lain".
"Bila membawa barang berharga hendaknya disimpan ditempat yang aman, untuk menghindari kejadian serupa terulang lagi, karena kejahatan bias terjadi sewaktu-waktu pada siapa saja dan dimana saja," ujar Danramil mengingatkan. (Red)