Sosialisasi tersebut juga membuka ruang koordinasi antarinstansi. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPS, dan Dinas Kominfo diharapkan dapat membangun sinergi agar data yang dihasilkan tetap terjaga kualitasnya.

Di tingkat desa, data yang tertata akan membantu banyak sektor. Pemerintah desa dapat memetakan kondisi ekonomi warga, jumlah penduduk, kebutuhan pendidikan, layanan kesehatan, hingga potensi usaha lokal.
Ketika data tersusun dengan baik, penyusunan anggaran juga menjadi lebih terukur. Program pembangunan tidak lagi bertumpu pada perkiraan, tetapi berdasar kondisi riil di lapangan.
Kecamatan Bilah Barat dipilih sebagai lokasi awal karena dinilai memiliki kesiapan aparatur desa untuk mendorong tata kelola data yang lebih modern.
Melalui pencanangan ini, BPS Labuhanbatu berharap desa-desa di Bilah Barat mampu membangun budaya kerja berbasis data. Budaya itu penting agar keputusan pembangunan menjadi lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Program Desa Cantik juga diharapkan memperkuat fondasi pembangunan daerah di Kabupaten Labuhanbatu. Data desa yang berkualitas akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tepat sasaran.
BPS Labuhanbatu menilai desa merupakan sumber data paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, penguatan statistik desa menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Ke depan, hasil dari program Desa Cantik diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Labuhanbatu. (Red)









