Menu

Mode Gelap
Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti Polres Labuhanbatu Hadirkan Warung Polri Presisi, 400 Porsi Ludes Dibagikan Langkah Bupati Maya untuk Sensus Ekonomi 2026 Tuai Apresiasi Vape Dilarang! Bupati Maya Perketat Disiplin ASN di Labuhanbatu

Hukum & Kriminal

Viral di Medsos, Sarang Narkoba Kampung Baru Akhirnya Digrebek

badge-check


					Polisi Bongkar Sarang Narkoba Kampung Baru Perbesar

Polisi Bongkar Sarang Narkoba Kampung Baru

AKARRUMPUT.COM, Labura – Polsek Kualuh Hulu bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/06/2026) malam.

Kegiatan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat yang beredar melalui media sosial mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Respons cepat tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba hingga ke lokasi yang selama ini dikeluhkan warga.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir. Sejumlah personel Polsek Kualuh Hulu, Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Selain aparat kepolisian, kegiatan juga disaksikan oleh perwakilan pemerintah kelurahan. Hadir dalam kesempatan itu staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.

Setibanya di lokasi yang dilaporkan warga, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi tempat transaksi maupun konsumsi narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan informasi yang diterima benar-benar ditindaklanjuti secara profesional.

Dalam penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan adanya transaksi narkotika maupun pelaku yang sedang menggunakan barang haram tersebut. Meski demikian, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang ditemukan berupa delapan alat hisap atau bong serta satu buah mancis. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut sebelumnya kerap digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi narkotika.

Sebagai langkah pencegahan, petugas kemudian membongkar pondok yang berada di lokasi tersebut. Setelah dibongkar, bangunan yang diduga sering dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika itu juga dimusnahkan agar tidak kembali digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah tegas tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Warga menilai tindakan cepat aparat kepolisian menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan Polres Labuhanbatu dan jajarannya.

“Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, dan Kapolsek Kualuh Hulu yang telah cepat menindaklanjuti laporan warga. Kami berharap upaya seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami terbebas dari narkoba,” ujar Riga (Selasa, 23/06/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

17 Juli 2026 - 23:48 WIB

Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti

17 Juli 2026 - 23:26 WIB

Polres Labuhanbatu Hadirkan Warung Polri Presisi, 400 Porsi Ludes Dibagikan

17 Juli 2026 - 19:17 WIB

Langkah Bupati Maya untuk Sensus Ekonomi 2026 Tuai Apresiasi

17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Trending di Daerah